
Serba-serbi DCT Pemilu 2024, Simak Pengertiannya
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan jumlah DCT Pemilu 2024. Apa itu DCT Pemilu?
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan jumlah DCT Pemilu 2024. Apa itu DCT Pemilu?
Dua orang caleg di Kepri dicoret dari DCT usai dipidana dalam kasus korupsi. KPU mencoret nama keduanya usai dilakukan rapat pleno.
KPU Kabupaten Pandeglang mencoret dua orang caleg dari DCT anggota DPRD Pandeglang. Kedua caleg itu berasal dari daerah pemilihan (dapil) dua dan empat.
Dua Caleg dapil VII Kepri yakni Hadi Candra dari Partai Golkar dan Ilyas Sabli dari Partai NasDem terancam dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.
KPU mencoret caleg PDIP dari DCT. Caleg itu dicoret karena berstatus polisi aktif dan surat pemberhentian sebagai polisi tak terbit.
KPU Kabupaten Bulukumba, Sulsel telah menetapkan DCT caleg DPRD Kabupatem Bulukumba. Tercatat ada 497 caleg yang bersaing memperebutkan 40 kursi di 5 dapil.
Bawaslu saat ini tengah menangani 43 gugatan sengketa terhadap KPU. Gugatan itu diajukan sejak penetapan DCT anggota DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota.
KPU Sulsel telah menetapkan 401 daftar calon tetap (DCT) caleg DPRD Kabupaten Pinrang. Caleg tersebut akan bertarung dan memperebutkan 40 kursi di 6 dapil.
Bawaslu gelar mediasi atas gugatan sengketa yang diajukan Irman Gusman kepada KPU RI karena dicoret dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPD RI.
KPU resmi menetapkan 588 daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Majalengka untuk Pemilu 2024. Dari daftar itu tercantum nama anak Bupati dan Wabup Majalengka.