
Ahli Telematika Sebut Tak Ada Gelagat Mencurigakan Yudha di Kolam Renang
Abimanyu Wachjoewidajat dihadirkan sebagai saksi meringankan dalam sidang perkara pembunuhan Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi.
Abimanyu Wachjoewidajat dihadirkan sebagai saksi meringankan dalam sidang perkara pembunuhan Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi.
Yudha Arfandi menghadirkan saksi ahli yang meringankannya, yakni saksi ahli digital forensik, Sopyan Kurniawan. Sopyan menegaskan Yudha hanya browsing CCTV.
Saksi ahli pidana ungkap pasal yang tepat untuk Yudha Arfandi dalam kasus Dante. Seperti apa?
Adik Yudha Arfandi jelaskan niat kakaknya yang hanya ingin melatih Dante berenang. Ia juga menyebut pernah renang bersama Tamara dan Dante untuk latihan.
Adik Yudha Arfandi sebut kondisi kakaknya yang baik selama di dalam sel tahanan. Ia juga berharap agar Yudha mendapat hukuman yang ringan dari majelis hakim.
Keluarga Tamara Tyasmara tak permasalahkan bila pihak Yudha lapor balik terkait kesaksian palsu di persidangan Dante. Menurutnya itu adalah hak setiap orang.
Ahli forensik yang dihadirkan oleh pihak Yudha Arfandi sebut kematian Dante adalah tidak wajar. Ia juga pastikan kematian Dante karena kondisi tenggelam.
Pihak saksi meringankan dalam sidang kasus kematian Dante menyebut Tamara Tyasmara suka tantrum saat bertengkar dengan terdakwa Yudha Arfandi.
Saksi sebut Yudha Arfandi sempat bertemu dengan pihak keluarga Tamara untuk minta maaf atas kematian Dante. Yudha disebut tak ada niatan untuk menyakiti Dante.
Terdakwa Yudha Arfandi menghadirkan lima saksi untuk meringankan dakwaan pembunuhan. Saksi membantah kekerasan, sementara sahabat Tamara menunjukkan bukti luka.