
Video: Tanggapan Tamara Tyasmara soal Yudha Ajukan Banding atas Vonisnya
Yudha Arfandi akan ajukan banding atas vonis 20 tahun penjara dalam kasus kematian Dante. Ibunda Dante, Tamara Tyasmara, merasa aneh dengan banding tersebut.
Yudha Arfandi akan ajukan banding atas vonis 20 tahun penjara dalam kasus kematian Dante. Ibunda Dante, Tamara Tyasmara, merasa aneh dengan banding tersebut.
Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara karena terbukti bersalah. Sebelumya, hakim anggota 2 berpendapat Yudha seharusnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara karena terbukti bersalah di kasus kematian Dante. Ia pun langsung mengajukan banding atas vonisnya tersebut.
Tamara Tyasmara hadir di sidang putusan kematian Dante. Ia terlihat menangis sepanjang jalannya persidangan hingga Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara.
Majelis hakim menyatakan Yudha Arfandi bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap putra Tamara Tyasmara, Dante (6).
Hakim Ketua Immanuel membacakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan vonis Yudha Arfandi di kasus kematian Dante. Berikut pernyataannya...
Yudha Arfandi dijatuhkan hukuman 20 tahun penjara atas pembunuhan putra Tamara Tyasmara, Dante. Tamara mengatakan hukuman apapun tidak bisa mengembalikan Dante.
Hakim memvonis Yudha Arfandi dengan hukuman 20 tahun penjara. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Yudha dihukum mati karena dianggap tak manusiawi.
Yudha Arfandi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas pembunuhan berencana Dante, putra musisi Angger Dimas. Dia mengajukan banding setelah vonis.
Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Yudha Arfandi dengan hukuman 20 tahun penjara. Majelis hakim mengatakan Yudha terbukti bersalah.