
Mereka yang Berhak Menerima Dana Hibah Wisata Dari Kemenparekraf
Untuk membantu pelaku pariwisata terdampak COVID-19, Menparekraf Wishnutama menyalurkan dana sebesar 3,3 T. Siapa saya yang berhak mendapatkannya?
Untuk membantu pelaku pariwisata terdampak COVID-19, Menparekraf Wishnutama menyalurkan dana sebesar 3,3 T. Siapa saya yang berhak mendapatkannya?
Menparekraf Wishnutama Kusubandio akan memberikan dana hibah wisata bagi para pelaku pariwisata sebesar 3,3 T. Untuk apa dana hibah itu?