detikJabarSelasa, 25 Nov 2025 10:53 WIB
Senyum Yossi Irianto dan Eddy Marwoto Jelang Sidang Hibah Pramuka
Sidang korupsi dana hibah Kwarcab Pramuka Kota Bandung dimulai. Empat tersangka, termasuk mantan Sekda, ditetapkan dengan kerugian negara Rp 6,5 miliar.










































