
Skandal Korupsi di Balik Dana Hibah Pramuka Kota Bandung
Kasus korupsi di Kota Bandung melibatkan Kadispora Eddy Marwoto dan tiga tersangka lainnya, terkait penyelewengan dana hibah Pramuka Rp 6,5 miliar.
Kasus korupsi di Kota Bandung melibatkan Kadispora Eddy Marwoto dan tiga tersangka lainnya, terkait penyelewengan dana hibah Pramuka Rp 6,5 miliar.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Bandung, Eddy Marwoto, ditetapkan tersangka korupsi dana hibah Pramuka Rp 6,5 miliar. Tiga pejabat lain juga terlibat.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung, Eddy Marwoto, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah Pramuka senilai Rp 6,5 miliar oleh Kejati Jabar.
Kejati Jabar menahan Kadispora Kota Bandung, Eddy Marwoto, atas penyelewengan dana hibah Pramuka Rp 6,5 miliar. Tersangka lain juga ditahan.