
Terlibat Korupsi, Eddy Marwoto Dipecat dari Kadispora Kota Bandung
Wali Kota Bandung memberhentikan sementara Kadispora Eddy Marwoto karena kasus korupsi dana hibah Pramuka. Sigit Iskandar dilantik sebagai penggantinya.
Wali Kota Bandung memberhentikan sementara Kadispora Eddy Marwoto karena kasus korupsi dana hibah Pramuka. Sigit Iskandar dilantik sebagai penggantinya.
Kasus korupsi di Kota Bandung melibatkan Kadispora Eddy Marwoto dan tiga tersangka lainnya, terkait penyelewengan dana hibah Pramuka Rp 6,5 miliar.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Bandung, Eddy Marwoto, ditetapkan tersangka korupsi dana hibah Pramuka Rp 6,5 miliar. Tiga pejabat lain juga terlibat.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung, Eddy Marwoto, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah Pramuka senilai Rp 6,5 miliar oleh Kejati Jabar.
Kejati Jabar menahan Kadispora Kota Bandung, Eddy Marwoto, atas penyelewengan dana hibah Pramuka Rp 6,5 miliar. Tersangka lain juga ditahan.