
PPN Naik 12%, Pengeluaran Kelas Menengah Nambah Rp 4,2 Juta/Tahun
Kenaikan PPN menjadi 12% diprediksi akan membebani kelas menengah dan miskin, meningkatkan pengeluaran tanpa sebanding dengan kenaikan gaji.
Kenaikan PPN menjadi 12% diprediksi akan membebani kelas menengah dan miskin, meningkatkan pengeluaran tanpa sebanding dengan kenaikan gaji.
Pemerintah menaikkan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2024. BPJT menyatakan dampak pada tarif tol tidak signifikan, tergantung proyek konstruksi.
PPN 12% terhadap sektor pendidikan dinilai tidak tepat. Begini kata Guru Besar FEB UGM.
Pakar pendidikan UGM, Prof Agus Sartono mengatakan bahwa pengenaan PPN 12% untuk 'pendidikan bertaraf internasional' dinilai tidak tepat. Ini alasannya.
Eks Gubernur Ganjar Pranowo menilai kebijakan kenaikan PPN 12% tidak adil dan membebani masyarakat. Ia soroti dampak negatif bagi kelas menengah dan miskin.
Kenaikan PPN 12% hanya menyasar mobil mewah. Dampaknya terhadap konsumen premium diperkirakan tidak signifikan, namun tetap perlu diperhatikan kondisi ekonomi.
Harga mobil dipastikan naik saat berlaku PPN 12 persen dan opsen pajak tahun 2025. Berikut ini gambaran harga mobil dengan kenaikan PPN 12 persen.
Kadin Indonesia meminta pemerintah menunda kenaikan PPN menjadi 12% yang direncanakan mulai 1 Januari 2025, untuk menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian.
Kenaikan PPN 12% tahun depan akan meningkatkan harga bahan bangunan. Pengembang khawatir ada pihak yang memanfaatkan momen ini untuk semakin menaikkan harga.
Harga mobil baru bakal terdampak terhadap kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN). Mobil seharga Rp 200 juta misalnya, akan mengalami kenaikan sekitar Rp 2 juta.