detikNewsSenin, 21 Nov 2016 14:26 WIB
Jaksa Jawab Keberatan Dahlan Iskan di Praperadilan Soal Penetapan Tersangka
Kejati Jatim menilai tim kuasa hukum Dahlan Iskan (pemohon) kurang memahami dan tidak bisa membedakan alat bukti dan barang bukti.












































