
14 Daerah di Jabar PPKM Level 1, Kapasitas Warteg-Restoran 100%
14 daerah di Jawa Barat (Jabar) menerapkan PPKM level 1 sesuai Inmendagri Nomor 26 dan 27 Tahun 2022. Bagaimana aturan di warung dan rumah makan?
14 daerah di Jawa Barat (Jabar) menerapkan PPKM level 1 sesuai Inmendagri Nomor 26 dan 27 Tahun 2022. Bagaimana aturan di warung dan rumah makan?
Sebanyak 14 daerah di Jabar masuk kategori PPKM level 1 dalam aturan teranyar Imendagri.
Pemerintah menerbitkan Inmendagri Nomor 24/2022 tentang perpanjangan penerapan PPKM Jawa-Bali. Ciamis jadi satu-satunya daerah di Jabar yang masuk PPKM Level 1
Pemerintah telah menerbitkan Inmendagri Nomor 15/2022 tentang perpanjangan PPKM hingga 14 Maret. Di Jabar, tak ada satu pun daerah terapkan PPKM Level 1 dan 4.
Inmendagri Nomor 12/2022 tentang Perpanjangan PPKM Jawa-Bali telah terbit. Di Jabar sebanyak 21 daerah masuk kategori PPKM Level 3.
Pemerintah memperpanjang masa PPKM Level 1,2,3 di Jawa-Bali. Di Jawa Barat pun kini ada 17 daerah yang menerapkan PPKM Level 3, bertambah dari 11 daerah.