
Daftar 32 Obat Sirup PT REMS yang Izin Edarnya Dicabut BPOM Terkait EG-DEG
BPOM RI merilis daftar baru 32 obat sirup cemaran EG-DEG melebihi ambang batas dan diproduksi PT Rama Emerald Multi Sukses (PT REMS). Ini daftar lengkapnya.
BPOM RI merilis daftar baru 32 obat sirup cemaran EG-DEG melebihi ambang batas dan diproduksi PT Rama Emerald Multi Sukses (PT REMS). Ini daftar lengkapnya.
Eks Menkes Siti Fadilah Supari ikut bersuara soal cemaran etilen glikol-dietilen gikol dalam sirup obat. Ia juga mempertanyakan pemidanaan 2 perusahaan farmasi.
BPOM dan Kemenkes sudah mengeluarkan daftar obat sirup yang aman dipakai. Namun karena ada banyak versi yang beredar, banyak juga yang jadi bingung karenanya.
Nakes kini sudah dapat meresepkan 156 obat sirup. Obat-obatan ini dipastikan tidak mengandung pelarut yang rentan tercemar etilen glikol dan dietilen glikol.
BPOM menyebut ada dua perusahaan yang akan dipidanakan. Kandungan EG dan DEG pada produk kedua perusahaan tersebut dinilai sangat toksik.
Kemenkes RI memperbaharui surat edaran terkait penggunaan sirup obat. Sesuai temuan BPOM, total 168 obat sirup kini sudah boleh dipakai dengan sejumlah catatan.
BPOM telah menganalisis sejumlah obat sirup terkait cemaran EG dan DEG. Berikut hasil lengkapnya, daftar obat yang dinyatakan aman dan tak aman.
BPOM resmi menyampaikan 5 daftar obat sirup yang memiliki kandungan etilen glikol yang di atas batas aman. Ini daftarnya hingga tindakan yang dilakukan BPOM.
Daftar lima obat sirop yang disebut memiliki cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas aman.