
Heru Usul Buat Pulau Pengolahan Sampah dari DKJ: Untuk 100 Tahun ke Depan
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengusulkan pembangunan pulau baru untuk lokasi pengolahan sampah bagi wilayah aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengusulkan pembangunan pulau baru untuk lokasi pengolahan sampah bagi wilayah aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Ada beberapa kewenangan khusus DKJ. Salah satunya adalah pemberlakuan jalan berbayar elektronik serta pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan pribadi.
Jakarta akan meninggalkan status Ibu Kota. Sebagai Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), kota ini akan membatasi usia kendaraan bermotor.
Selanjutnya, setelah Keputusan Presiden untuk pemindahan ibu kota ke IKN sepenuhnya, status Jakarta menjadi DKJ alias Daerah Khusus Jakarta.
Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah disahkan. Setelah tak lagi menjadi ibu kota, Jakarta pun diproyeksikan menjadi pusat perdagangan Indonesia.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Begini dampaknya ke sektor properti.
Apa yang akan terjadi pada Jakarta setelah tidak lagi menyandang status ibu kota?
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan selama ini pihaknya juga telah mengucurkan anggaran untuk kelurahan melalui berbagai sektor.
Presiden Jokowi menandatangani UU DKJ yang mengatur pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN. Kapan status Jakarta akan berubah?
PDIP DKI mendorong agar Pemprov mengambil alih kawasan Senayan, dan Kemayoran usai ibu kota negara resmi dipindah. Saat ini, dua kawasan itu dikelola Setneg.