detikNewsSelasa, 31 Okt 2023 14:02 WIB
Ekspresi Makelar Perkara MA Didakwa Terima Suap Rp 11,2 M
Dadan Tri Yudianto jalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.











































