
Makelar Perkara MA Cerita Awal Mula Kenal Hasbi Hasan dan Heryanto Tanaka
Dadan Tri Yudianto menceritakan awal perkenalannya dengan Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) nonaktif yang kini duduk sebagai terdakwa. Seperti apa?
Dadan Tri Yudianto menceritakan awal perkenalannya dengan Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) nonaktif yang kini duduk sebagai terdakwa. Seperti apa?
KPK juga menjawab pernyataan Dadan yang mengaku dihalangi untuk datang bersaksi di sidang. Ali membantah pengakuan tersebut.
Dadan Tri Yudianto mengaku dimintai uang sebesar USD 6 juta oleh 'oknum' KPK. MAKI akan melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dadan Tri Yudianto mengaku dimintai uang sebesar USD 6 juta oleh 'oknum' KPK. KPK meminta bukti terkait pengakuan Dadan itu.
Dadan Tri Yudianto mengaku dimintai uang sebesar USD 6 juta oleh 'oknum' KPK agar tak menjadi tersangka. ICW mendorong Dadan melapor ke Dewas KPK.
KPK meminta terdakwa kasus suap Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto, menyerahkan bukti terkait dugaan pemerasan yang dialaminya.
Dadan Tri Yudianto dalam nota pembelaannya atau pleidoi mengaku dimintai uang oleh oknum sebesar USD 6 juta.
Dadan Tri Yudianto membacakan pledoi atau nota pembelaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus suap di MA. Dalam pembelaannya, Dadan merasa tengah dizalimi.
Dadan Tri Yudianto mengamuk setelah dituntut hukuman 11 tahun 5 bulan penjara. Istri Dadan, Riris, juga histeris.
Dadan dituntut 11 tahun dan 5 bulan penjara dalam kasus suap Rp 11,2 M. Jaksa juga menuntut Dadan membayar uang pengganti Rp 7,9 miliar.