
Cynthiara Alona Didakwa Eksploitasi Anak Terkait Prostitusi di Hotel
Artis Cynthiara Alona menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan prostitusi anak di Hotel Alona. Sidang tersebut digelar tertutup.
Artis Cynthiara Alona menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan prostitusi anak di Hotel Alona. Sidang tersebut digelar tertutup.
Pengacara menyebut Cynthiara Alona tidak tahu adanya prostitusi anak di hotel miliknya. Hubungan Alona dengan muncikari pun hanya sebatas teman.
Cynthiara Alona tidak mengajukan eksepsi usai terancam 15 tahun penjara. Ia pun siap mendengarkan keterangan para saksi di persidangan mendatang.
Sidang yang menjerat Cynthiara Alona dalam kasus prostitusi anak digelar secara tertutup.
Cynthiara Alona didakwa 12 tahun penjara atas kasus dugaan prostitusi anak. Begini sidangnya hari ini.
Cynthiara Alona jalani sidang prostitusi anak di bawah umur hari ini, Kamis (5/8) di PN Tangerang. Alona pun didakwa dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sidang perdana Cynthiara Alona terkait kasus prostitusi anak di bawah umur akan digelar pada 5 Agustus 2021 di Pengadilan Negeri Tangerang.
Berkas perkara prostitusi anak di bawah umur yang dilakukan oleh Cynthiara Alona sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Alona akan segera disidangkan.
Pengacara Cynthiara Alona, Halim Darmawan, memberikan keterangan soal perkembangan kasus yang melibatkan kliennya tersebut.
Berkas prostitusi melibatkan Cynthiara Alona dinyatakan telah lengkap. Cynthiara Alona diserahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan.