
Cynthiara Alona Bakal Polisikan Oknum yang Rugikan Asetnya
Cynthiara Alona akan memolisikan oknum-oknum yang telah merugikannya terkait aset propertinya. Cynthiara akan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu.
Cynthiara Alona akan memolisikan oknum-oknum yang telah merugikannya terkait aset propertinya. Cynthiara akan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu.
Cynthiara Alona dinyatakan bebas dari penjara sejak 19 Juni setelah tersandung kasus prostitusi anak di bawah umur yang dilakukan di hotel miliknya.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman menilai vonis 10 bulan penjara terhadap terdakwa kasus prostitusi Cynthiara Alona sangat mengecewakan.
Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang merasa miris dengan vonis 10 bulan kepada Cynthiara Alona di kasus prostitusi online.
Cynthiara Alona terbukti bersalah. Ia divonis 10 bulan penjara atas kasus prostitusi anak yang dilakukan di hotel miliknya.
Terdakwa prostitusi anak, Cynthiara Alona, menangis di pengadilan. Dia dijatuhi vonis hakim 10 bulan, jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Akhir dari kasus prostitusi anak yang melibatkan artis Cynthiara Alona mencapai final. Dia divonis 10 bulan penjara.
Cynthiara Alona divonis 10 bulan bui atas kasus prostitusi anak karena hotel miliknya jadi lokasi. Setelah vonis yang dibacakan, ia bakal bebas dua bulan lagi.
Majelis hakim memvonis terdakwa dalam kasus prostitusi Cynthiara Alona hukum 10 bulan penjara. JPU akan mengajukan upaya banding terkait putusan hakim ini.
Kuasa hukum menjelaskan kondisi psikologis Cynthiara Alona yang kini tengah mendekam di penjara.