
Alasan Hakim Vonis Cynthiara Alona Jauh Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Artis Cynthiara Alona divonis 10 bulan penjara. Majelis hakim pun mengungkap alasan menghukum terdakwa dalam kasus prostitusi anak itu hanya 10 bulan penjara.
Artis Cynthiara Alona divonis 10 bulan penjara. Majelis hakim pun mengungkap alasan menghukum terdakwa dalam kasus prostitusi anak itu hanya 10 bulan penjara.
Ketua majelis hakim memvonis Cynthiara Alona 10 bulan penjara atas kasus prostitusi anak di bawah umur. Cynthiara tampak menangis usai mendengar vonis tersebut.
Cynthiara Alona hadir secara virtual dalam sidang vonis prostitusi anak. Cynthiara Alona menangis dan menerima keuputusan hakim memvonis dirinya 10 bulan bui.
Artis Cynthiara Alona divonis 10 bulan penjara. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus prostitusi anak.
Cynthiara Alona divonis 10 bulan penjara dalam kasus prostitusi anak. Sebelumnya jaksa penuntut umum, menutut 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Sidang vonis kasus prostitusi anak dengan terdakwa Cynthiara Alona digelar hari ini. Sidang bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Sidang pembacaan vonis kasus eksploitasi anak terkait prostitusi dengan terdakwa Cynthiara Alona ditunda.
Tengah hangat menjadi perbincangan setelah namanya dikaitkan dengan kasus prostitusi anak. Cynthiara Alona, ternyata seorang foodies gemar kulineran.
Cynthiara Alona disebut untung besar dari hotelnya yang digunakan untuk tempat prostitusi anak di bawah umur.
Cynthiara Alona dituntut 6 tahun penjara oleh JPU, dalam kasus prostitusi anak di bawah umur. Selain itu Cynthiara Alona cs didenda sebesar Rp 200 juta.