detikBaliKamis, 26 Des 2024 05:30 WIB 27 Desember Jadi Hari Kejepit, Apakah Libur atau Tidak? Pemerintah Indonesia menetapkan 25-26 Desember 2024 sebagai hari libur. 27 Desember bukan libur, namun bisa diambil cuti pribadi untuk perpanjang libur.