
Menteri PAN-RB: Cuti Sebulan PNS Bila Istri Dirawat Inap
Cuti sebulan boleh diambil PNS pria apabila istrinya melahirkan dan dirawat inap di rumah sakit. "Kalau istrinya di rumah sakit, istrinya dirawat," kata Asman.
Cuti sebulan boleh diambil PNS pria apabila istrinya melahirkan dan dirawat inap di rumah sakit. "Kalau istrinya di rumah sakit, istrinya dirawat," kata Asman.
Pegawai negeri sipil (PNS) pria kini bisa mengajukan cuti satu bulan untuk mendampingi istri melahirkan.
FITRA mengkritik kebijakan pemerintah terkait PNS pria yang bisa mengajukan cuti selama satu bulan untuk mendampingi istri melahirkan
Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan sudah lebih dulu menjanjikan cuti bagi PNS pria untuk mendampingi istri melahirkan. Seperti apa penjelasannya?
Cuti 1 bulan bagi PNS pria diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017.
Menurut para PNS pria, hal itu dibutuhkan karena istri sangat butuh perhatian ekstra suami saat baru melahirkan.
Kebijakan PNS pria bisa cuti sebulan di lingkungan Pemprov DKI disebut dijalankan pada era Anies Baswedan. Apa alasannya?
Kepala BKD DKI Jakarta mengaku Pemprov telah menerapkan kebijakan cuti sebulan untuk PNS pria yang mendampingi istri dalam proses melahirkan.
Pemerintah memberikan kelonggaran kepada PNS pria untuk cuti selama satu bulan untuk mendampingi istri menjalani proses melahirkan. Bagaimana dengan swasta?
Pegawai negeri sipil (PNS) pria bisa mengajukan cuti selama satu bulan untuk mendampingi istri saat menjalani proses melahirkan. Bagaimana dengan PNS perempuan?