
Aturan Baru PNS: Cuti Tak Bisa Ditolak
Salah satu aturan baru yang dikeluarkan tentang pemberian cuti PNS. Dalam aturan baru ini, cuti yang diajukan oleh PNS tak bisa ditolak.
Salah satu aturan baru yang dikeluarkan tentang pemberian cuti PNS. Dalam aturan baru ini, cuti yang diajukan oleh PNS tak bisa ditolak.
Berita Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kecewa pada Gubernur DKI Anies Baswedan hingga harga rokok yang naik jadi berita terpopuler sepekan. Ini selengkapnya
Sejumlah wilayah masih tergenang banjir akibat guyuran hujan saat malam pergantian tahun 2020. PNS bisa mengajukan cuti yang lamanya bisa sampai sebulan.
Pegawai negeri sipil (PNS) bisa mendapat cuti jika rumahnya mengalami banjir. Lamanya cuti maksimal dalam kurun waktu 1 bulan.
Jika hingga akhir tahun ini misalnya, cuti tersebut masih bersisa, maka yang dapat digunakan di tahun depan maksimal 6 hari kerja,
Di tahun 2018 ini pemerintah sempat labil antara menambah waktu cuti lebaran atau tidak.
Ingat, PNS kementerian dan lembaga harus masuk kerja mulai besok jika tak mau dapat sanksi.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan seluruh PNS sudah harus menjalankan tugas serta fungsinya dalam menjalankan berbagai layanan publik.
Pemerintah saat ini melakukan rapat koordinasi mengenai evaluasi tambahan cuti lebaran di Kementerian Koordinator (PMK).
Nantinya tanggal 11 dan 12 Juni 2018 yang jatuh pada hari Senin dan Selasa yang bakal diusulkan libur.