detikFinanceKamis, 30 Jul 2020 11:47 WIB
Guru dan Dosen PNS Kini Dapat Jatah Cuti Tahunan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan hak cuti tahunan kepada pegawai negeri sipili (PNS) yang menduduki jabatan sebagai guru dan dosen.











































