
Cuti Nataru Tetap Tak Boleh Bagi ASN, Dengar Kata Pak Menteri!
Cuti Nataru bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap dilarang meski PPKM level 3 se-Indonesia dibatalkan. Ini kata MenpanRB, Tjahjo Kumolo.
Cuti Nataru bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap dilarang meski PPKM level 3 se-Indonesia dibatalkan. Ini kata MenpanRB, Tjahjo Kumolo.
Peraturan tentang cuti PNS selama Nataru penting untuk diketahui. Baru ini pemerintah memberlakukan sejumlah aturan selama libur Nataru 2021.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mempersilakan karyawan swasta untuk mengambil hak cutinya saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Cuti Natal 2021 ditiadakan karena pemerintah hendak mengantisipasi lonjakan kasus Corona. Lantas, bagaimana pelaksanaan ibadah Natal tahun ini?
Pemerintah resmi melarang ASN mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah selama Natal dan tahun baru. Sejak 24 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022.
Pemerintah memutuskan melarang cuti ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN hingga swasta saat libur nataru. Lantas, apakah efektif larangan ini untuk menekan Corona?