
Alasan BKD Terbitkan SE Pejabat dan PNS DKI Tunda Cuti Selama Musim Hujan
Pemprov DKI terbitkan SE agar PNS yang bergerak di bidang risiko bencana menunda cuti tahunan selama periode musim hujan. BKD DKI menjelaskan alasan aturan itu.
Pemprov DKI terbitkan SE agar PNS yang bergerak di bidang risiko bencana menunda cuti tahunan selama periode musim hujan. BKD DKI menjelaskan alasan aturan itu.
ASN dilarang cuti akhir tahun. Hal ini sesuai dengan aturan pemerintah yang tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 26/2021.
Cuti Nataru bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap dilarang meski PPKM level 3 se-Indonesia dibatalkan. Ini kata MenpanRB, Tjahjo Kumolo.
Pemerintah resmi melarang ASN mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah selama Natal dan tahun baru. Sejak 24 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022.
Larangan cuti Desember 2021 sudah diterbitkan. Berikut jadwal dan siapa saja yang harus mengikuti aturan tersebut.
Pemerintah memutuskan melarang cuti ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN hingga swasta saat libur nataru. Lantas, apakah efektif larangan ini untuk menekan Corona?
PPKM level 3 diterapkan di semua daerah Indonesia pada periode Natal dan tahun baru 2022 untuk mencegah kenaikan kasus COVID-19. Bagaimana tanggapan pekerja?