
SKB 3 Menteri 18 Agustus Sudah Ada! Ini Link untuk Melihatnya
Pemerintah telah menerbitkan SKB 3 Menteri 18 Agustus. Sekolah, masyarakat, hingga swasta bisa melihat sisa libur 2025 di sini.
Pemerintah telah menerbitkan SKB 3 Menteri 18 Agustus. Sekolah, masyarakat, hingga swasta bisa melihat sisa libur 2025 di sini.
Pemerintah resmi menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama.
Pemerintah resmi menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur libur nasional dan cuti bersama.
Berikut ini kalender 2025 lengkap dengan tanggal merah dan hari nasional. Cek daftarnya di sini ya!
Apakah ada SKB 3 Menteri libur 18 Agustus 2025? Simak penjelasan lengkap berikut ini untuk mengetahui jawabannya!
Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi SKB libur 18 Agustus 2025 akan segera diteken. Libur ini untuk merayakan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus.
Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi SKB hari libur 18 Agustus 2025 akan dirampungkan segera. Libur ini sebagai hadiah HUT ke-80 RI.
Hari libur nasional 2025 dan cuti bersama tersisa untuk bulan Agustus, September, dan Desember. Cek di sini selengkapnya!
Pemerintah rencanakan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional setelah HUT ke-80. Pengusaha terkejut, minta kejelasan hukum terkait kebijakan ini.
Rencana pemerintah menjadikan 18 Agustus 2025 hari libur nasional menuai protes dari pengusaha. Kadin minta pemerintah tinjau ulang.