
Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus, Ingat Besok Bukan Tanggal Merah!
Cuti bersama Natal 2021 dihapus oleh pemerintah. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.
Cuti bersama Natal 2021 dihapus oleh pemerintah. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.
Pemerintah menghapus cuti bersama Natal pada Desember mendatang. Wagub DKI berharap tak ada gelombang ketiga Corona di akhir tahun.
Presiden Jokowi mengatakan, menurut survei, ada 19,9 juta orang yang berniat mudik. Namun pemerintah menghadangnya karena cuti bersama nataru dihapus.
Pemerintah hapus cuti bersama Natal demi mencegah terjadinya gelombang COVID-19 ketiga. Berikut penjelasannya.
Cuti Natal dihapus demi mencegah gelombang COVID-19 ketiga muncul. Berikut imbauan pemerintah.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sepakat dengan keputusan pemerintah tentang dihapusnya cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Cuti bersama dihapus pada tanggal 24 Desember 2021. Sementara itu, tanggal merah Natal 25 Desember 2021 dan tahun baru 1 Januari 2022 jatuh di hari Sabtu.
Cuti bersama Natal 2021 dihapus. Berikut isi SKB 3 Menteri yang memuat aturannya.