
Aturan Cuti Lebaran PNS Sudah Diteken Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan tanggal cuti Lebaran bagi pegawai negeri sipil (PNS) di 2019.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan tanggal cuti Lebaran bagi pegawai negeri sipil (PNS) di 2019.
Pemerintah telah mengumumkan cuti bersama hari raya Idul Fitri. Selain efek positif, libur panjang ternyata juga punya dampak negatif bagi tubuh.
Pemerintah telah menetapkan jatah cuti bersama untuk lebaran 2019. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.
PNS mendapatkan libur panjang selama musim mudik Lebaran 2019. Setidaknya, ada delapan hingga 11 hari libur yang didapat para abdi negara.
Pemerintah dikabarkan akan menetapkan libur Lebaran tahun 2019 untuk PNS hari ini di Kantor Kemenko PMK seperti tahun lalu.
Pemerintah dikabarkan akan menentukan libur atau cuti Lebaran bagi pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2019 hari ini.