
Marwansyah Ditangkap Polisi karena Curi Motor-Uang Istri Siri untuk Judol
Pria Lubuklinggau, ditangkap polisi lantaran terbukti mencuri motor serta uang milik istri sirinya. Hasil pencurian tersebut digunakan untuk bermain judol
Pria Lubuklinggau, ditangkap polisi lantaran terbukti mencuri motor serta uang milik istri sirinya. Hasil pencurian tersebut digunakan untuk bermain judol
Anton Kusnadi, terdakwa curanmor divonis 10 bulan pidana penjara. Hakim menilai terdakwa terbukti mencuri motor milik Sukarno Riati, istri sirinya.