
Bikin Rugi Negara, Kasus Rokok Ilegal Makin Meroket
Direktorat Bea Cukai sedang menghadapi momok yakni makin melonjaknya kasus rokok ilegal yang mencapai 66%.
Direktorat Bea Cukai sedang menghadapi momok yakni makin melonjaknya kasus rokok ilegal yang mencapai 66%.
Perusahaan rokok di Kudus meminta pemerintah tegas menindak pelaku peredaran rokok ilegal dan cukai palsu.
Home industry rokok dengan memakai pita cukai palsu di Desa Pamotan Kecamatan Porong, digerebek Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Jika plastik jadi dikenakan cukai senilai Rp 200 maka akan ada kenaikan harga jual produk mamin berkemasan sebesar 8%.
Rokok berpita cukai bekas atau cukai palsu sebanyak 467.465 bungkus atau 3.822.590 batang rokok.