
Cukai Minuman Beralkohol Naik buat Semua Golongan, Ini Rinciannya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan tarif cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman beralkohol.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan tarif cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman beralkohol.
Kemenkeu memutuskan untuk menaikkan tarif cukai tarif cukai untuk minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang memiliki kandungan 5% ke bawah atau bir.
"Sejak 2014 sampai dengan 2017 dan juga 2018, industri domestik Golongan A atau bir tidak ada pertumbuhan, bahkan tren turun."
Tarif cukai untuk minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang memiliki kandungan 5% ke bawah atau bir akan naik. Begini kinerja saham produsen bir
Cukai minuman beralkohol Golongan A alias bir cs naik tahun depan. Apakah naiknya cukai tersebut bakal membuat harga bir di tingkat konsumen ikut naik?