
Kreasi Tak Lazim Pria Asal Lembang, Cokelat-Ganja Berakhir di Penjara
Seorang pria di Lembang ditangkap karena menjual cokelat mengandung ekstrak ganja. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara akibat bisnis ilegalnya.
Seorang pria di Lembang ditangkap karena menjual cokelat mengandung ekstrak ganja. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara akibat bisnis ilegalnya.
MDJ ditangkap di Lembang karena menanam dan menjual 45 pohon ganja. Ia menjual cokelat ganja secara online dan terancam hukuman 20 tahun penjara.