
Ciri-ciri Hewan yang Dilarang Jadi Kurban
Hukum melaksanakan kurban yaitu sunnah muakad atau sangat dianjurkan bagi umat Islam yang memiliki kemampuan untuk berkurban.
Hukum melaksanakan kurban yaitu sunnah muakad atau sangat dianjurkan bagi umat Islam yang memiliki kemampuan untuk berkurban.
Hewan kurban disyaratkan harus sehat, mencapai umur tertentu dan tak cacat. Hal ini dilakukan agar daging yang akan didistribusikan dapat terjamin kehalalannya.
Ada beberapa hal yang baiknya diketahui agar menjamin hewan kurban yang nantinya disembelih benar-benar sehat.