detikJabarKamis, 03 Apr 2025 17:05 WIB
Pelaku Pembakaran 2 Mobil di Cianjur Ditangkap!
Polisi Cianjur tangkap Iqbal Gandi Siregar, pelaku pembakaran dua mobil akibat cemburu. Ia dijerat pasal 187 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.












































