Faizal Tewas Saat Beli Kopi, 2 Pelaku Ditangkap

Kabupaten Cianjur

Faizal Tewas Saat Beli Kopi, 2 Pelaku Ditangkap

Ikbal Selamet - detikJabar
Selasa, 16 Sep 2025 17:41 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi (A.Prasetia/detikcom)
Cianjur -

Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan Faizal (28), pemuda asal Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur, yang tewas dibacok saat pamit membeli kopi dan rokok. Dua pelaku berhasil diringkus saat mencoba kabur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Nova Bhayangkara, menyebutkan kedua pelaku yang diamankan adalah Jefry Maulana (23) dan Aldi Septian (21).

"Mereka ditangkap di tengah jalan saat berusaha kabur," kata Nova, Selasa (16/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, dua pelaku lainnya masih buron. Namun, identitas keduanya sudah dikantongi polisi.

ADVERTISEMENT

"Total ada empat pelaku. Jadi ada dua yang buron. Identitasnya sudah kami dapat. Kami masih upayakan untuk proses pencarian. Secepatnya akan kami tangkap," ujarnya.

Nova menegaskan, para pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Pelaku terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun," pungkasnya.

Sebelumnya, Faizal ditemukan tewas penuh luka bacok di Jalan Raya Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Minggu (14/9/2025). Korban yang sedang bertamu ke rumah temannya, sempat pamit membeli kopi dan rokok, namun nahas diserang empat orang dengan senjata tajam hingga meregang nyawa.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads