
Industri Tembakau Disebut Punya Peran Besar Penggerak Ekonomi di Daerah
Kontribusi industri tembakau terhadap ekonomi nasional tidak hanya dari penerimaan pajak saja, tapi juga menjadi penggerak ekonomi.
Kontribusi industri tembakau terhadap ekonomi nasional tidak hanya dari penerimaan pajak saja, tapi juga menjadi penggerak ekonomi.
Industri Hasil Tembakau jadi salah satu sektor usaha yang memiliki pengaruh sangat terhadap perekonomian RI.
Industri tembakau jadi salah satu penopang perekonomian dalam negeri.
Industri Hasil Tembakau (IHT) di Jawa Timur didominasi oleh perempuan hingga 97%.
Rencana kenaikan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022 disebut akan berdampak pada industri.
Tarif cukai hasil tembakau (CHT) sendiri telah disarankan naik di atas 20% untuk tahun depan, begitu juga dengan harga jual eceran (HJE) rokok.
Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai tahun depan 11,9% menjadi Rp 203,9 triliun.
Rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 sedang disorot.
Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022 bikin petani tembakau dan pekerja di industri rokok was-was.
Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dinilai akan membuat petani tembakau dan pekerja sigaret kretek tangan (SKT) terpojok.