
Bisa-bisanya Rudolf Si Pembunuh Tetap Senyum Usai Vonis 20 Tahun Penjara
Rudolf Tobing divonis 20 tahun penjara karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha. Setelah divonis, bisa-bisanya Rudolf menebar senyum.
Rudolf Tobing divonis 20 tahun penjara karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha. Setelah divonis, bisa-bisanya Rudolf menebar senyum.
Hakim menyebut Rudolf telah merencanakan pembunuhan terhadap Icha. Hakim mengatakan Rudolf telah membunuh teman yang sudah lama dikenalnya.
Majelis hakim PN Jakpus menolak eksepsi terdakwa Rudolf Tobing terkait kasus pembunuhan Icha. Sidang akan dilanjutkan dengan sidang pembuktian.
Christian Rudolf Tobing (36) kembali menjalani sidang kasus dugaan oembunuhan terhadap Ade Yunia Rizabani atau Icha (36).
Perkara Christian Rudolf sudah memasuki meja hijau. Rudolf didakwa jaksa melakukan pembunuhan berencana terhadap temannya bernama Ade Yunia Rizabani atau Icha.
Christian Rudolf Martahi ternyata sebelum membunuh temannya, Icha atau Ichachuy, sempat mengeluarkan unek-uneknya dan berdebat dengan Icha. Seperti apa?
"'Kenapa sih lu jahat banget, mak gua meninggal lu pada nggak dateng tapi weddingnya Shinta lu ternyata hadir'," kata jaksa menirukan perkataan Rudolf ke Icha.
Christian Rudolf Martahi si pembunuh 'tersenyum' didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha. Rudolf membunuh Icha dengan mencekiknya.
Rudolf didakwa dengan sengaja melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha.
Polda Metro Jaya melimpahkan berkas Christian Rudolf Tobing (36). Saat ini Rudolf ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan sebelum disidang.