
Kejagung Jelaskan Penanganan Tukang Bubur Bekasi yang Ditipu 'Cepu Polisi'
Kejagung menjelaskan penanganan perkara Sita Triutami, tukang bubur di Bekasi, yang ditipu oleh MR, seorang 'cepu polisi'.
Kejagung menjelaskan penanganan perkara Sita Triutami, tukang bubur di Bekasi, yang ditipu oleh MR, seorang 'cepu polisi'.
Sita dijanjikan mendapatkan motornya kembali yang digadaikan kepada seseorang. Namun 'cepu polisi' itu malah menipunya dan membawa kabur motornya.
Kini, 'cepu polisi' berinisial MR itu ditangkap polisi. Dia telah menipu tukang bubur Rp 18 juta setelah janjikan motor korban kembali ke tangannya.
Korban awalnya mengenal 'cepu polisi' ini setelah dikenalkan oleh anggota Polres Jakarta Utara. Tetapi polisi Jakarta Utara dipastikan tak terlibat.
Korban awalnya minta tolong kepada 'cepu polisi' untuk mengambil motor yang dia gadai kepada seseorang. Tetapi bukan dapat motor, malah uangnya raib ditipu.