
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Bahas Daftar Carry Over RUU Periode 2024-2029
Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pleno membahas rancangan undang-undang (RUU) yang akan dilanjutkan atau di-carry over ke periode 2024-2029.
Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pleno membahas rancangan undang-undang (RUU) yang akan dilanjutkan atau di-carry over ke periode 2024-2029.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan akan membahas bersama pemerintah terkait RUU mana saja yang akan di-carry over. Salah satunya RUU KUHP.
Yasonna Laoly mengaku akan memprioritaskan pembahasan RUU yang sempat ditunda atau di-carry over sebelum pergantian periode DPR.
DPR mengesahkan RUU Pesantren. RUU ini secara garis besar mengatur pendidikan pesantren setara dengan pendidikan di sekolah umum.
DPR RI mengesahkan revisi UU P3. Berdasarkan revisi, kini undang-undang yang mangkrak dapat dilanjutkan DPR di periode berikutnya.
Baleg DPR dan pemerintah menyepakati poin-poin perubahan UU No 12 Tahun 2011. Ke depan, RUU yang belum selesai dibahas bisa dilanjutkan DPR periode berikutnya.
Baleg DPR RI dan pemerintah menyepakati poin-poin revisi UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.Nantinya RUU yang belum rampung bisa di-carry over.