detikNewsKamis, 24 Agu 2023 12:16 WIB Muncul Lagi Gugatan Baru ke MK, Capres Diminta Hanya Boleh Maju 2 Kali Gugatan batasan seseorang hanya boleh maju sebagai capres maksimal dua kali diajukan ke MK. Dasar gugatan adalah etika politik seseorang.