
Calon Tunggal Ada di 48 Daerah, KPU Perpanjang Pendaftaran 3 Hari
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan terdapat 48 wilayah calon tunggal di Pilkada 2024. Oleh karenanya pendaftaran calon akan diperpanjang selama 3 hari.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan terdapat 48 wilayah calon tunggal di Pilkada 2024. Oleh karenanya pendaftaran calon akan diperpanjang selama 3 hari.
Pilkada 2020 diprediksi memiliki banyak calon tunggal. Perludem menyebut calon tunggal dapat membuat jumlah pengguna hak pilih menurun.