
Caleg PKS 'Bos' Sabu 70 Kg Raih Suara Terbanyak di Aceh Tamiang
Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, yang jadi bandar sabu 70 kg ternyata meraih suara terbanyak. Polisi pun mendalami aliran dana dari sabu tersebut.
Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, yang jadi bandar sabu 70 kg ternyata meraih suara terbanyak. Polisi pun mendalami aliran dana dari sabu tersebut.
Polisi mengungkap Sofyan, caleg DPRK Aceh Tamiang menggunakan sebagian uang hasil narkoba untuk keperluannya dalam pencalonan anggota legislatif.
Sebelum ditangkap, Sofyan, caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS yang jadi bandar narkoba 70 kg, membuang kartu identitas dan ponselnya untuk menghilangkan jejak.
Anggota Komisi III DPR RI F PKS, Nasir Djamil, menduga caleg DPRK Aceh Tamiang dapil 2 PKS, Sofyan, pakai uang hasil penjualan narkoba untuk biayai kampanye.
Anggota DPR dari PKS, Nasir Djamil, mengatakan DPW PKS Aceh sedang memproses pemecatan terhadap Sofyan. Nasir Djamil sendiri berasal dari dapil yang sama.
Caleg DPRK Aceh Tamiang dari Partai PKS, Sofyan, ditangkap Bareskrim Polri sebab kasus narkoba. Polisi menyebut Safyon terancam maksimal hukuman mati.
Sofyan, caleg DPRK Aceh Tamiang fraksi PKS digiring ke Bareskrim Polri. Ia disebut sebagai pemilik, pemodal, sekaligus pengendali sabu 70 kg.
Bareskrim Polri menangkap caleg DPRK Aceh Tamiang dapil 2 dari PKS, Sofyan. Sofyan ditangkap lantaran sudah menjadi buron kasus narkotika.
Pada momen itu hakim konstitusi Saldi Isra menyoroti bagian kata yang typo pada permohonan. Saat itu peserta sidang tertawa lepas.
Saat maju pada Pemilu 2024, Sumedi berharap warga mendukungnya untuk maju dengan memilihnya saat pencoblosan. Namun, hasilnya tak sesuai harapan.