
Adik Ipar Caleg PKS 'Bos' 70 Kg Sabu Juga Terlibat, Ditangkap Duluan
Adik ipar Sofyan caleg DPRK Aceh Tamiang ternyata ikut terlibat kasus 70 kilogram sabu. Adik ipar Sofyan itu ditangkap lebih dahulu.
Adik ipar Sofyan caleg DPRK Aceh Tamiang ternyata ikut terlibat kasus 70 kilogram sabu. Adik ipar Sofyan itu ditangkap lebih dahulu.
Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, ditangkap terkait kasus narkoba. Sofyan menggunakan sebagian hasil penjualan narkoba 70 Kg untuk (Pileg).
Sofyan, caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS kerap berpindah hotel selama kejaran polisi. Sofyan pun ditangkap saat istrinya sedang melahirkan.
Sabu milik Sofyan, Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS ternyata didapat dari Malaysia. Menurut polisi, sumber sabu itu berasal dari Thailand.
Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, yang jadi bandar sabu 70 kg ternyata meraih suara terbanyak. Polisi pun mendalami aliran dana dari sabu tersebut.
Sebelum ditangkap, Sofyan, caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS yang jadi bandar narkoba 70 kg, membuang kartu identitas dan ponselnya untuk menghilangkan jejak.
Anggota Komisi III DPR RI F PKS, Nasir Djamil, menduga caleg DPRK Aceh Tamiang dapil 2 PKS, Sofyan, pakai uang hasil penjualan narkoba untuk biayai kampanye.
Nasir mengatakan PKS mengambil sanksi tegas jika ada kader yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Caleg DPRK Aceh Tamiang dari Partai PKS, Sofyan, ditangkap Bareskrim Polri sebab kasus narkoba. Polisi menyebut Safyon terancam maksimal hukuman mati.
Sofyan, caleg DPRK Aceh Tamiang fraksi PKS digiring ke Bareskrim Polri. Ia disebut sebagai pemilik, pemodal, sekaligus pengendali sabu 70 kg.