
BW dan Denny Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming
BW dan Denny Indrayana resmi tak lagi menjadi kuasa hukum eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Keduanya resmi berhenti membela Maming sejak hari ini.
BW dan Denny Indrayana resmi tak lagi menjadi kuasa hukum eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Keduanya resmi berhenti membela Maming sejak hari ini.
Hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo menilai tidak ada konflik kepentingan antara Bambang Widjojanto (BW) dengan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.
Pengacara Mardani Maming, Bambang Widjojanto (BW), menyentil KPK yang menduga ada pihak ingin mengintervensi proses praperadilan Maming.
Ahmad Riza Patria menghormati keputusan Bambang Widjojanto (BW) mengundurkan diri sebagai dari TGUPP. Riza menilai langkah yang diambil BW sudah tepat.
KPK meminta agar Bambang Widjojanto dicoret dari daftar pengacara Mardani Maming. KPK juga menilai BW harus diperiksa terkait dugaan konflik kepentingan.
Bambang Widjojanto mengaku cuti dari TGUPP DKI Jakarta. Pria yang kerap disapa BW itu memilih membela tersangka tersangka KPK, Mardani H Maming.
KPK merespons tudingan tim pengacara Mardani Maming, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana, yang menganggap KPK mengkriminalisasi kliennya. Apa penjelasan KPK?
Kata BW, kasus yang diungkap KPK itu terjadi lebih dari 10 tahun yang lalu di mana ada transaksi bisnis dan ada akadnya.
"Jadi yang saya khawatirkan Ini sedang mencari-cari, apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi apa yang disebut dengan verifikasi partai politik," kata BW.
KPK menggelar rapat dengan Bapenda DKI Jakarta. Anggota TGUPP DKI, Bambang Widjajanto (BW), meminta bantuan KPK untuk mengawasi persoalan pajak di DKI.