detikFinanceKamis, 02 Jan 2025 15:23 WIB
Video Gaji di Bawah Rp 3 Juta Tak Bisa Pakai Pay Later
OJK tengah menyiapkan aturan untuk PP BNPL bagi penerima layanan tersebut. Hal ini dalam rangka menguatkan perlindungan konsumen dan masyarakat










































