
Kerusakan Bus Pemprov Lampung yang Laka Tunggal Tanggung Jawab Peminjam
Bus dinas milik Pemprov Lampung yang kecelakaan mengalami kerusakan cukup berat. Namun, perbaikannya harus ditanggung staf, bukan Pemprov.
Bus dinas milik Pemprov Lampung yang kecelakaan mengalami kerusakan cukup berat. Namun, perbaikannya harus ditanggung staf, bukan Pemprov.
Inspektorat Provinsi Lampung menyelidiki prosedur peminjaman bus dinas yang kecelakaan tunggal Sabtu (24/6). Jika ditemukan pelanggaran, maka akan ada sanksi.
Bus milik Pemprov Lampung dipinjam salah satu ASN untuk mengangkut keluarganya ke hajatan mengalami kecelakaan. Satu orang tewas akibat insiden tersebut.