
Tanpa Dokumen, Paket 334 Burung dari Payakumbuh Diamankan di Merak
Burung ilegal itu rencananya akan dikirim ke Jakarta dari Kota Payakumbuh, Sumatera Barat melalui Pelabuhan Merak.
Burung ilegal itu rencananya akan dikirim ke Jakarta dari Kota Payakumbuh, Sumatera Barat melalui Pelabuhan Merak.
Petugas di Pelabuhan Lembar, NTB, menggagalkan pengiriman 81 burung ilegal tanpa dokumen. Beberapa burung dilindungi akan dikembalikan ke habitatnya.
Sebanyak 570 ekor burung dengan berbagai jenis asal Lampung diamankan di Merak, Banten. Ratusan burung ilegal itu rencananya hendak dikirim ke Bandung.
Petugas gabungan di Parepare menggagalkan penyelundupan burung ilegal yang dikirim dari Samarinda. Total 483 ekor burung berbagai jenis disita.
Penyelundupan 633 burung dan kura-kura ke Surabaya digagalkan. Hewan tersebut masuk melalui truk yang diangkut KM Dharma Rucitra dari Makassar.
Ratusan burung asal Bengkulu diamankan petugas Balai Karantina Pertanian Cilegon di kawasan Merak. Burung itu tak dilengkapi dokumen dari daerah asal.
Menjelang lebaran, Karantina Pertanian Surabaya mengamankan 700 burung ilegal. Burung-burung ini diselundupkan menggunakan kapal dari Makassar ke Surabaya.
Pihak kepolisian mengtahui dugaan penyeludupan tersebut dari media sosial Facebook (Fb). Kedua pelaku memasarkan unggas-unggas langka itu di Fb.
Karantina Surabaya mengagalkan penyelundupan 154 ekor burung ilegal berbagai jenis. Ratusan burung tersebut berasal dari Kalimantan Tengah.
Ratusan burung yang dikirim secara tak layak dari Sumatera Utara, ditemukan mati saat tiba di Bandara Adi Sumarmo, Solo, Jawa Tengah.