
Eks Bupati Talaud Dieksekusi ke Lapas Anak Wanita Tangerang
KPK mengeksekusi eks Bupati Kepulauan Talaud nonaktif Sri Wahyumi Maria Manalip, ke Lapas Anak Wanita Tangerang. Sri Wahyumi akan menjalani hukuman bui 2 tahun.
KPK mengeksekusi eks Bupati Kepulauan Talaud nonaktif Sri Wahyumi Maria Manalip, ke Lapas Anak Wanita Tangerang. Sri Wahyumi akan menjalani hukuman bui 2 tahun.
Benhur akan menjalani pidana badan selama 4 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan. Benhur juga dijatuhi pidana untuk membayar denda sebesar Rp 200 juta.
Permohonan banding Benhur Lalenoh ditolak PT Jakarta. Alhasil, dia tetap divonis 4 tahun penjara.
Elly menuturkan penyelidikan hukum, yang sempat menghambatnya dirinya melenggang ke kursi nomor satu di Kabupaten Talaud, sudah selesai.
"Urusan pelantikan itu kan tugasnya pemerintah dalam hal ini kalau bupati, wali kota ada di Kementerian Dalam Negeri," kata Ketua KPU Arief Budiman.
Silang sengkarut masa jabatan Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut terus bergulir. Kemendagri turun tangan untuk mengurai masalah ini.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey masih menunggu keputusan Kemendagr) terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kepulauan Talaud.
Bupati terpilih Kabupaten Kepulauan Talaud, Elly Enggelbert Lasut menyatakan dia merupakan calon terpilih sah dan harus segera dilantik.
Olly mengaku diundang untuk membahas keputusannya tidak melantik Bupati-Wakil Bupati Talaud terpilih.
Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip membantah telah menerima suap dalam bentuk barang dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo.