
Kasus Dugaan Suap, Anak Alex Noerdin Dituntut 10 Tahun Bui
JPU KPK menuntut Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin 10 tahun 7 bulan bui. Anak eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin itu terjerat kasus dugaan suap.
JPU KPK menuntut Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin 10 tahun 7 bulan bui. Anak eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin itu terjerat kasus dugaan suap.
Bupati Musi Banyu Asin nonaktif dituntut 10 tahun 7 bulan penjara. Putra Alex Noerdin itu juga dituntut jaksa agar hak politiknya dicabut selama 5 tahun.
KPK mendalami para saksi soal aliran uang yang diterima Dodi Alex dari berbagai pihak. Para saksi diperiksa Senin kemarin (24/1) di kantor Satbrimobda Sumsel.
KPK melakukan perpanjangan penahanan terhadap tersangka suap proyek infrastruktur Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA), selama 40 hari ke depan.
Bupati Muba terjaring OTT KPK. Berikut ini fakta-fakta soal kasus ini yang telah dirangkum detikcom.
Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin ditetapkan tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Golkar sebagai partai pengusung Dodi menghargai proses hukum.
Pimpinan KPK menyampaikan keprihatinannya mengenai fenomena dinasti politik di sela-sela konferensi pers penetapan tersangka Bupati Muba Dodi Alex Noerdin.
Setelah KPK melakukan penahanan, Dodi Alex Noerdin irit bicara soal uang yang diterimanya dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa proyek infrastruktur.
KPK menetapkan Bupati Muba Dodi Alex Noerdin sebagai tersangka. Dodi diduga akan menerima suap dari pengusaha pemenang proyek senilai Rp 2,6 miliar.
KPK membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Dodi Alex Noerdin dan pihak lainnya terkait suap infrastruktur.