
Saweran Pengusaha Demi Kuasai Proyek di Indramayu
Pengusaha Carsa ES saweran untuk menguasai sejumlah proyek pekerjaan di Kabupaten Indramayu.
Pengusaha Carsa ES saweran untuk menguasai sejumlah proyek pekerjaan di Kabupaten Indramayu.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Bupati Indramayu nonaktif Supendi dan dua anak buahnya sebagai tersangka.
Pengusaha Carsa ES melakukan rangkaian suap guna menguasai seluruh proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab Indramayu.
Anggota DPRD Jabar Abdul Rozak Muslim diduga menerima suap dari pengusaha Carsa ES berkaitan sejumlah proyek. Bahkan ada rekening khusus untuk Abdul Rozak.
Bupati Indramayu nonaktif Supendi menerima uang hingga Rp 3,6 miliar dari seorang Carsa ES. Pengusaha itu mendukungnya sejak Pilbup Indramayu.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah dan Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono kembali diperiksa KPK.
Dua saksi terkait kasus dugaan suap Bupati Indramayu nonaktif Supendi dari unsur Polri dan jaksa absen. KPK akan berkoordinasi dengan Polri dan kejaksaan.
KPK lanjut menggeledah rumah Dirut BPR Indramayu terkait kasus dugaan suap Bupati Indramayu nonaktif Supendi. KPK menggeledah kantor BPR sebelumnya.
KPK melakukan penggeledahan di BPR (Bank Perkreditan Rakyat) Indramayu terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Indramayu nonaktif Supendi.
KPK memanggil Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Suseno Adi Wibowo terkait kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR yang menjerat Bupati Indramayu nonaktif Supendi.