
Bupati Halmahera Timur Wafat Usai Daftar ke KPU, Golkar Segera Cari Ganti
DPD Partai Golkar Maluku Utara (Malut) menyatakan berdukacita atas meninggalnya petahana Bupati Halmahera Timur (Haltim) Muhdin Ma'bud.
DPD Partai Golkar Maluku Utara (Malut) menyatakan berdukacita atas meninggalnya petahana Bupati Halmahera Timur (Haltim) Muhdin Ma'bud.
Bupati petahana Halmahera Timur, Muhdin Ma'bud jatuh pingsan saat orasi di depan pendukung. Saat dibawa ke RS, nyawanya tak tertolong.
Calob bupati yang juga Bupati Halmahera Timur, Muhdin Ma'bud, berorasi di kediamannya usai mendaftar ke KPU. Dia jatuh pingsan dan dilarikan ke RS.
Bupati Halmahera Timur Muhdin Ma'bud meninggal setelah mendaftar untuk Pilkada 2020. Sebelum meninggal, Muhdin tengah berorasi politik di depan pendukungnya.
Calon Bupati petahana Halmahera Timur, Muhdin Ma'bud, meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi setelah Muhdin mendaftarkan dirinya ke KPU Halmahera Timur.
Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider enam bulan.
Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan membantah tuntutan jaksa yang menyebutnya menerima suap terkait jabatannya.
Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.
Hakim Fashal Hendri menegur Muhammad Rizal yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara proyek jalan di Kementerian PUPR dengan terdakwa Rudy Erawan.
Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudy Erawan didakwa menerima suap Rp 6,3 miliar.