detikNewsRabu, 08 Jan 2020 16:22 WIB
Bupati Demak Melarang Bertamu Saat Magrib, Pemkab: Itu Imbauan
Pemerintah Kabupaten Demak menyebut surat edaran Bupati melarang bertamu saat menjelang Magrib sampai Isya beredar bersifat imbauan.












































