
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Bullying SMA Internasional, 8 di Bawah Umur
Polisi menetapkan 4 tersangka di kasus bullying SMA Internasional. Delapan orang lainnya ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Polisi menetapkan 4 tersangka di kasus bullying SMA Internasional. Delapan orang lainnya ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Polres Tangsel sudah menunggu sampai sore, tapi Kepala Sekolah dari SMA internasional itu tidak datang jua. Simak berita selengkapnya.
Proses pemeriksaan saksi kasus bullying siswa SMA di Tangsel hampir selesai. Polres Tangsel akan umumkan penetapan tersangka dan rilis perkara pada pekan ini.
Polres Tangsel mengungkap perkembangan penyidikan kasus bullying siswa SMA internasional. Polisi akan menetapkan tersangka pekan ini.
KPAI menyatakan terduga bully di SMA internasional harus tetap mendapatkan jaminan pendidikan. KPAI mengatakan hal itu sudah diatur dalam UU Perlindungan Anak.
Kabar terbaru datang dari kasus bullying di SMA internasional. Pihak keluarga siswa yang menjadi korban bullying mengajukan perlindungan ke LPSK.
Korban bullying atau perundungan yang melibatkan siswa SMA internasional mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
Perundungan di SMA Internasional Tangerang Selatan jadi sorotan. Kuasa hukum meminta masyarakat untuk tak sembarangan menghakimi sebelum fakta hukum terungkap.
Kasus perundungan siswa di SMA Internasional Tangerang Selatan sudah naik ke penyidikan. Polisi telah memeriksa 8 saksi pada, Kamis (22/2).
Vincent Rompies diperiksa Polres Tangsel terkait kasus bullying yang diduga menyeret nama anaknya, Kamis (22/2).