
Bule Rusia Diusir dari Bali gegara Tabrak Wanita Amerika Serikat
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial IG, Rabu (16/8/2023).
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial IG, Rabu (16/8/2023).
Dua bule Rusia berinisial RK dan AG segera diusir dari Bali karena menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai guru kursus mengendarai sepeda motor.